Selasa, 07 Februari 2012
 

Agency Newsposted on 28/01/2009, read 6573 times

     NPWP Agen

Menindaklanjuti UU Pajak No. 36 tahun 2008, perihal Pajak Penghasilan yang efektif akan diberlakukan pada bulan Januari 2009, maka dianjurkan bagi agen LIG Insurance untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika belum memiliki NPWP, maka atas penghasilan yang diterima agen, akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yaitu 20% lebih tinggi untuk agen perorangan dan 100% lebih tinggi untuk agen berbadan hukum dari besaran pajak yang sebenarnya. Agen dapat menginformasikan dan menyerahkan salinan kartu NPWP ke Cabang LIG Insurance tempat agen terdaftar.

 

SERTIFIKASI KEAGENAN

Ingin memperoleh sertifikasi keagenan ? Sebagai informasi, untuk memperoleh sertifikasi ada prosesnya sbb :

  • Mengikuti workshop yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia (LPAI). Lama workshop adalah 1 hari dengan sejumlah biaya tertentu dan akan memperoleh sertifikat. Biasanya LPAI melaksanakan workshop setiap bulannya.

  • Mengikuti Ujian Sertifikasi yang juga dilaksanakan oleh LPAI
    Sistem ujian computerized dengan sejumlah biaya tertentu dan ujian dilaksanakan setiap hari kerja Senin – Jumat dengan durasi selama 2 jam

Pelaksanaan ujian adalah di Gedung LPAI beralamat di Kompleks Perkantoran Pulomas, Jl. Perintis Kemerdekaan, Blok III Kav. 14 – 16. Informasi lebih detail dapat menghubungi LPAI di no. 021-4894723.

 


Print

Return
  Print  

News Minimize
xml

TIPS MEMILIH ASURANSI UNTUK MOBIL KESAYANGAN ANDA  posted on 01/04/2011 read 2836 times
TIPS  MEMILIH ASURANSI UNTUK  MOBIL KESAYANGAN ANDA
Selengkapnya

TIPS MENGENDARAI MOBIL AMAN DAN NYAMAN  posted on 01/04/2011 read 2832 times
TIPS  MENGENDARAI MOBIL AMAN DAN NYAMAN
Selengkapnya

Penarikan Undian Produk Asuransi Personal Accident " Lagi-Lagi"  posted on 29/03/2011 read 8163 times
acara penarikan undian berhadiah dari peluncuran produk asuransi Personal Accident "Lagi-Lagi" di kantor pusat LIG Insurance yang berlokasi di Pla...
Selengkapnya

Service Center  posted on 19/02/2009 read 7460 times
SERVICE CENTER LIG INSURANCE INDONESIA
Selengkapnya

Agency News  posted on 28/01/2009 read 6573 times
Menindaklanjuti UU Pajak No. 36 tahun 2008, perihal Pajak Penghasilan yang efektif akan diberlakukan pada bulan Januari 2009, maka dianjurkan bagi a...
Selengkapnya

Page:   of 1 
News Archieve

 


Home | About Us | Our Products | Agency | Claim | News | Download | Support | Contact Us | Career | Login
Copyright © 2011 PT. LIG Insurance Indonesia

Head Office : Plaza BII Tower II Lantai 25
Jl. MH. Thamrin No.53 Jakarta Pusat 10350
Service Center: (021) - 3199 0313 or email to help@lig.co.id